Terbaru - √ Aliran Evaluasi Kinerja Kepala Laboratorium – #5



BAB IV


PROSEDUR PENILAIAN KINERJA


KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL SEKOLAH


Jika anda membutuhkan file lengkap dalam bentuk PDF silahkan klik  Terbaru -  √ Aliran Evaluasi Kinerja Kepala Laboratorium – #5


Jika anda membutuhkan file lengkap dalam bentuk PDF silahkan klik  d0wnl0ad



Penilaian kinerja dilakukan dalam rangka untuk memperoleh data dan informasi tertentu yang dibutuhkan dalam rangka melihat kinerja kepala laboratorium/bengkel sekolah yang sebetulnya sebagai materi pe rtimbangan tindak lanjut yang akan putuskan oleh kepala sekolah dan pihak terkait lainnya.Selain instrumen evaluasi kinerja yang telah disusun baik, maka proses penilaian j uga perlu dilakukan dengan lancar dan baik pula. Untuk memperlancar proses evaluasi ke nerja guru yang mendapat kiprah perhiasan sebagai kepala laboratorium/bengkel sekolah, perlu dilakukan seca ra terprogram dan sistemik.


Oleh alasannya itu semua proses kegiatan penilaian sanggup disusun alur atau tahapan kegiatan sebagai berikut: (1) persiapan, (2) pelaks anaan penilaian, (3 )
verifikasi, (4) analisis hasil, dan (5) penarikan kesimpulan dan rekomendasi.


A. PERSIAPAN


Untuk mendapat data penilaian kinerja yang maksimal, maka pada tahap persiapan asesor harus mempersiapkan instrumen dan semua perangkat pendukung yang diharapkan dalam pengumpulan data. Hal yang perlu mendapat perhatian pada tahap ini antara lain:


  1. Melakukan sosialisasi evaluasi kinerja kepada guru yang akan dinilai kinerjanya

  2. Menyusun agenda (waktu, tempat, cara) pe nilaian kinerja yang tersistem sesuai dengan kalender akademik sekolah (disesuaikan dengan kegiatan kepala laboratorium/bengkel)

  3. Menyiapkan instrumen evaluasi kinerja yang disesuaikan dengan jumlah keperluan evaluasi

  4. Menetapkan respoden pendukung dan seni administrasi (wawancara, dan studi dokumensi) untuk melakukan verifikasi/validasi data hasil evaluasi kenerja sementara.




B. PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA


Sebelum melakukan penilaian kinerja, asesor perlu memperhatikan hall-hal sebagai berikut:


  1. Pemberitahuan kepada Kepala laboratorium

  2. Temu awal

  3.  Observasi, wawancara, dan studi dokumen

  4. Temu simpulan

  5. Pengolahan data nilai

  6. Membuat laporan



  • Pembahasan hasil evaluasi kinerja kepala laboratorium



  • Rekomendasi kepala sekolah tentang status jabatan kepala laboratorium



B. PELAKSANAAN PENILAIAN


Petunujuk Penilaian


1. Penilaian kinerja kepala laboratorium/bengkel sekolah merupakan evaluasi berbasis bukti .

2. Bukti-bukti sanggup berupa data, dokumen, sikap dan lain-lain yang sanggup diidentifikasi oleh penilaian melalui pengkajian, pengamatan, dan penggalian informasi dari pihak-pihak yang terkait .

3. Penilai harus mencatat se mua bukti yang teridentifikasi pada daerah yang disediakan pada masing-masing kriteria evaluasi. Bukti-bukti yang dimaksud sanggup berupa:


  • Bukti yang teramati (tangible evidences) seakan-akan: Dokumen-dokumen tertulis, Kondisi sarana/prasarana (hardware dan/atau software), Foto, gambar, slide, video.



  • Bukti yang tak teramati (intangible evidences) ibarat , Sikap dan perilaku kepala laboratorium/bengkel sekolah. Bukti-bukti ini sanggup diperoleh melalui pengkajian dokumen , pengamatan, wawancara dengan kepala laboratorium/bengkel sekolah .


4. Penilaian dilakukan dengan cara memb erikan skor pada masing-masing kriteria menurut kelengkapan dan keabsahan bukti yang releven dan teridentifikasi.

5. Skor penilaian dinyatakan dengan a ngka 4, 3, 2, atau 1 dengan ketentuan sebagai berikut:


  • Skor 4 diberikan apabila kepala laboratorium/bengkel sekolah mampu memperlihatkan bukti‐bukti yang lengkap dan sangat meyakinkan bahwa kepala laboratorium/bengkel sekolah yang bersangkutan berkinerja sesuai dengan masing-masing kriteria komponen yang dinilai.

  • Skor 3 diberikan apabila kepala laboratorium/b engkel sekolah mampu memperlihatkan bukti‐bukti yang lengkap dan cukup meyakinkan bahwa kepala laboratorium/bengkel sekolah yang bersangkutan berkinerja sesuai dengan masing-masing kriteria komponen yang dinilai.

  • Skor 2 diberikan apabila kepala la boratorium/bengkel sekolah memperlihatkan bukti‐bukti yang kurang lengkap dan cukup meyakinkan bahwa yang bersangkutanberkinerja sesuai dengan masing-masing kriteria komponen yang dinilai.

  • Skor 1 diberikan apabila ditemukan bukti yang sangat terbatas dan kurang meyakinkan atau tidak ditemukan bukti bahwa kepala laboratorium/bengkel sekolah yang bersangkutan berkinerja sesuai dengan masing-masing kriteria komponen yang dinilai


Pelaksana Penilaian

Pengukuran dilakukan oleh tim kepala la boratorium/bengkel sekolah yang diberi kiprah oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota.


C. VERIFIKASI DATA


Data hasil penilaian yang telah diperoleh perlu diverifikasi kebenarannya. Verifikasi sanggup dilakukan dengan berb agai cara, contohnya dengan melakukan kunjungan sekolah untuk menkonfirmasi ke benaran isian dokumen dengan kondisi objektif di lapangan. Dalam kasus-kasus te rtentu, penilai sanggup melaksanakan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait.


Pengelolaan Hasil Penilaian


1. Pelaksana Pengolahan Hasil

Tim yang melakukan pengolahan hasil penilaian kinerja kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah ditunj uk oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota. Tim pengolah hasil diketuai oleh seorang staf Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota dan beranggotakan beberapa staf tenaga pengolah data Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota.


2. Waktu Pelaksanaan Pengolahan Hasil

Waktu pelaksanaan kegiatan pengolahan ha sil dilakukan selambat-lambatnya satu minggu sehabis kegiatan pengukuran selesai.


3. Langkah-langkah Pemberian Skor

Pemberian skor untuk masing-masi ng kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah yang dinilai, di lakukan dengan menggunakan langkah-langkah berikut:


  • Setiap penilai menawarkan skor untuk masing-masing butir pengukuran sesuai dengan ketentuan yang ada.



  • Dari sejumlah penilai yang ada, sete lah dilakukan penyamaan dalam skala 100, Secara menyeluruh, kinerja kepala laborator ium/bengkel dinilai dari 3 (tiga) kiprah pokok kepala laboratorium/bengkel sekolah yang meliputi : (1) penyusunan kegiatan kepala laboratorium/bengkelan, (2) melakukan kegiatan kepala laboratorium/bengkelan, (3) penilaian hasil pelaksanaan kegiatan kepala laboratorium/bengkel





  • Berilah skor pada setiap komponen dengan cara memberi tanda silang pada kolom skor 1, 2, 3, 4 sesuai dengan kriteria masing – masing komponen.





E. PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN REKOMENDASI


Kriteria yang digunakan untuk pengambilan keputusan mengenai prestasi kinerja seorang kepala laboratorium/bengkel sekolah/ madrasah sebagai hasil penilaian kinerja menggunakan transformasi dari skala 100 ke kualifikasi prestasi kinerja berikut.

Transformasi dari Rentang Skor ke Nilai Rentang Skor Akhir Nilai (Huruf) Klasifikasi Prestasi Kinerja


  • 91 – 100 A Amat Baik



  • 76 – 90 B Baik



  • 61 – 75 C Cukup



  • 51 – 60 D Sedang



  • 0 – 50 E Kurang


Hasil evaluasi kinerja kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah dipakai untuk keperluan pembinaan, pengembangan, rotasi jabatan, atau keperluan lain. Misalnya, untuk kepala laboratorium/bengkel sekolah yang memperoleh pembagian terstruktur mengenai hasil evaluasi berprestasi baik atau sangat baik diusulkan untuk mendapat kenaikan pangkat lebih cepat (contohnya 2 tahun) atau penghargaan lainnya. Di sisi lain, untukkepala laboratorium/bengkel sekolah yang memperoleh pembagian terstruktur mengenai hasil penilaian berprestasi kurang atau sangat kurang di usulkan untuk menerima training dalam rangka memperbaiki aspek kinerja yang menerima evaluasi kurang atau sangat kurang.


Rumus : 


NA = ∑NK : Skor Tertinggi(. . . . . . . . .) X 100



  • Artikel Sebelumnya : Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium -#4





Sumber https://wirahadie.com

Belum ada Komentar untuk "Terbaru - √ Aliran Evaluasi Kinerja Kepala Laboratorium – #5"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel