Terbaru - √ Fatwa Evaluasi Kinerja Kepala Laboratorium – #4


BAB III


RUANG LINGKUP PENILAIAN KINERJA


KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL SEKOLAH


Ruang Lingkup Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium  Terbaru -  √ Fatwa Evaluasi Kinerja Kepala Laboratorium – #4


Jika anda membutuhkan file lengkap dalam bentuk PDF silahkan klik  d0wnl0ad



Kinerja kepala laboratorium/bengkel sekolah /madrasah dinilai berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya . Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat 7 (tujuh) komponen penilaian, yakni:


1. Kepribadian A1 11 39

2. Sosial A2 5 16

3. Pengorganisasian guru, laboran/teknisi A3 6 20

4. Pengelolaan aktivitas dan administrasi A4 7 17

5. Pengelolaan pemantauan dan penilaian A5 7 18

6. Pengembangan dan Inovasi A6 5 11

7. Lingkungan dan K3 A7 5 12


Dari 7 (tujuh) komponen kinerja kepala la boratorium/bengkel diatas, dijabarkan menjadi 46 kriteria dan 133 indikator kinerja yang diserta bukti yang sanggup diidentifikasi sebagaimana yang sanggup dilihat pada tabel dibawah ini:


KOMPONEN 1 : KEPRIBADIAN (A1)


1.1 Berperilaku arif dalam bertindak dan memecahkan problem.


1) Empati terhadap problem yang dihadapi pengguna laboratorium/ bengkel sekolah




  • Catatan khusus (tenggang rasa, keteladanan, tanggap dan membantu memberi solusi) melaluiobservasi/supervisi kepala sekolah

  •  Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan sikap sikap keteladanan bagi pemakai laboratorium/bengkel sekolah



3) Tanggap (responsif) terhadap problem yang dihadapi oleh pengguna laboratorium/bengkel

4) Membantu memecahkan problem bagi pemakai laboratorium/bengkel


1.2 Berperilaku jujur atas semua informasi kedinasan.


1) Menunjukkan sikap jujur dalam perkataan atas informasi kedinasan


  • Catatan khusus (sikap jujur) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  •  Rekaman/interview/ Informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan sikap jujur dalam tindakan dan tugasnya

3) Menunjukkan sikap jujur dalam pekerjaannya


1.3 Menunjukkan kemandirian dalam bekerja di bidangnya.


1) Menunjukkan kemampuan memakai kewenangan dalam perencanaan tugas


  • Catatan khusus (kemandirian) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan kemampuan memakai kewenangan dalam mengorganisikan tugas

3) Menunjukkan kemampuan menggunakan kewenangan dalam melakukan tugas

4) Menunjukkan kemampuan menggunakan kewenangan dalam mengendalikan tugas

5) Menunjukkan kemampuan memakai kewenangan dalam mengevaluasi tugas


1.4 Menunjukkan rasa percaya diri atas keputusan yang diambil.


1) Mampu menawarkan alasan yang rasional atas keputusan yang diambil


  • Catatan khusus (percaya diri) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan sikap atas keputusan yang diambil dengan memper -timbangkan aneka macam kepentingan

3) Menunjukkan sikap mendapat resiko atas keputusan yang diambil


1.5 Berupaya meningkatkan kemampuan diri dibidangnya.


1) Menunjukkan peningkatan kemampuan diri melalui membaca aneka macam sumber belajar


  • Catatan khusus (meningkatkan kemempuan diri) observasi/supervisi kepala sekolah



  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan peningkatan kemampuan diri dengan melaksanakan aneka macam kegiatan di laboratorium/ bengkel

3) Berinisiatif meningkatkan kemam-puan diri melalui ikut dalam pelatihan keprofesian


1.6 Bertindak secara konsisten sesuai dengan norma agama, aturan, sosial, dan budaya nasional Indonesia.


1) Menunjukkan sikap konsisten sesuai norma agama


  •  Catatan khusus (sikap konsisiten) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan sikap konsisten sesuai norma aturan

3) Menunjukkan sikap konsisten sesuai norma sosial

4) Menunjukkan sikap konsisten sesuai budaya nasional


1.7 Berperilaku disiplin atas waktu dan aturan.


1) Menunjukkan kehadiran sempurna waktu dalam melakukan kiprah di sekolah


  • Catatan khusus (kedisiplin) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  •  Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan ketepatan waktu (sesuai acara) dalam menyiapkan laboratorium/bengkel

3) Menunjukkan sikap konsisten dalam melaksanakan aturan sekolah terkait laboratorium/ bengkel

4) Menunjukkan sikap konsisten dalam melakukan aturan khusus yang terkait laboratorium/ bengkel


1.8 Bertanggung jawab terhadap tugas.


1) Menunjukkan kemajuan dalam menuntaskan kiprah terkait laboratorium/bengkel


  • Catatan khusus (tanggung jawab) melalui observasi/ supervisi kepala sekolah

  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Melaksanakan kiprah yang menjadi tanggung jawabnya tanpa perintah atasan

3) Melakukan pengamanan terhadap aset laboratorium/bengkel


1.9 Tekun, teliti, dan hati-hati dalam melaksa- nakan tugas.


1) Menunjukkan sikap tekun (fokus) dalam melaksanakan kiprah


  • Catatan khusus (teku, teliti, hati-hati) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan sikap teliti (cek dan mengecek ulang ) dalam melakukan tugas

3) Menunjukkan sikap hati-hati (penuh pertimbangan) dalam melakukan tugas


1.10 Kreatif dalam memecahkan problem yang berkaitan dengan kiprah profesinya .


1) Menunjukkan ilham-ide/ gagasan pengembangan laboratorium/ bengkel


  • Catatan khusus (kreatif) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan sikap kritis yang konstruktif dalam memecahkan problem yang berkaitan dengan tugasnya


1.11 Berorientasi pada kualitas dan kepuasan layanan pemakai laboratorium/bengkel


1) Menunjukkan sikap mengutamakan kepuasan pengguna laboratorium/bengkel


  • Catatan khusus observasi/supervisi kepala sekolah

  •  Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Bekerja sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS)

3) Bekerja sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun

4) Mencatat/merekam setiap kegiatan laboratorium/bengkel yang dilakukan



  • Artikel Sebelumnya :Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium -#3

  • Artikel Selanjutnya : Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium -#5






Sumber https://wirahadie.com

Belum ada Komentar untuk "Terbaru - √ Fatwa Evaluasi Kinerja Kepala Laboratorium – #4"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel